Minggu, 12 Mei 2019

Alasan Jamu Nyonya Meneer Pailit

Pabrik jamu yang sudah berdiri sejak tahun 1919 kini dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Negeri Semarang pada Agustus 2017 lalu. 

Dikutip dari laman liputan 6, menurut Juru bicara Pengadilan Negeri Semarang M Sainal menjelaskan, alasan Nyonya Meneer pailit karena adanya gugatan yang diajukan oleh kreditor asal Kabupaten Sukoharji bernama Hendrianto Bambang Santotso. Gugatan tersebut beriisikan permohonan bahwa Nyonya Meneer tidak dapat memenuhi kesanggupan untuk membayar hutang sebesar Rp 7,04 miliar.

Keputusan pailit tersebut dijatuhkan pada tanggal 3 Agustus 2017 yang dipimpin oleh Hakim Ketua Nani Indrawati. 

Selain terlilit hutang, pabrik jamu Nyonya Meneer juga dianggap tidak dapat bersaing dengan produk lainnya. Alasan tersebut dikemukakan karena Nyonya Meneer tidak mampu bersaing di era digital saat ini. Di era yang sekarang sudah serba teknologi ini, Nyonya Meneer kesulitan untuk ikut bersaing. Tidak hanya dibutuhkan branding saja tetapi juga peningkatan kualitas produk maupun kemasan. 

Adapun selain dua alasan diatas, ada juga yang menyebutkan jika alasan pabrik jamu Nyonya Meneer pailit karena ada permasalahan dalam manajemennya, sehingga menyebabkan kebangkrutan. 

Menurut Presiden Direktur PT Nyonya Meneer Charles Saerang mengungkapkan keterpurukan industri jamu Nyonya Meneer sendiri karena mulai marahnya jamu berbahan kimi yang beredar dipasaran. Sejak maraknya jamu berbahan kimia, banyak distributor yang takut karena hal tersebut dapat merusak cintra jamu tradisional itu sendiri. 

Menanggapi alasan bangkrutnya perusahaan yang sudah berdiri selama 98 tahun ini membuat sang pewaris perusahaan kecewa. Menurutnya perusahaan ini mulai memiliki masalah pada beberapa tahun sebelumnya. 

" Perusahaan itu ada waktunya susah, ada waktunya bahagia. Tidak ada perusahaan yang tidak memiliki hutang," ujar beliau.

Analisis Iklan yang Ada di Masyarakat

Keputusan membeli atau mengkonsumsi suatu produk dengan merek tertentu akan diawali oleh langkah-langkah sebagai berikut: (i) Pengenalan k...